Kamis, 21 Januari 2010

Mufti Mesir: Dilarang Gunakan Ayat Quran Sebagai Ringtone Ponsel

Mufti Mesir, Syaikh Ali Jumuah menyatakan bahwa tidak diperbolehkan untuk menggunakan ayat-ayat Qur'an dan adzan dijadikan nada dering ponsel.
Dia mengatakan hal tersebut dalam sebuah pernyataannya pada hari Rabu kemarin (20/1): "Menggunakan nada dering ponsel berupa ayat Quran dan adzan "tidak sesuai" dengan kesucian akan kesempurnaan Al-Quran, karena kesuciannya maka kita harus menghormati penggunaan hal tersebut."
Dia menjelaskan bahwa penggunaan nada dering berupa adzan dan bacaan Quran, sama seperti mengutak-atik kesucian adzan dan Al-Quran, yang diturunkan oleh Allah yang sebenarnya diperuntukkan untuk mengajak orang sholat dan membaca serta menyimak Al-quran, dan bukan untuk digunakan dalam hal-hal yang akan menurunkan derajat kesucian Quran."
Dia menegaskan: "Kita diperintahkan untuk menyimak serta memahami makna yang ada dalam ayat-ayat Quran, dan menggunakan hal itu menjadi nada dering maka kita tidak bisa menyimak dan memahami ayat-ayat yang dibacakan karena belum selesai ayat quran yang kita jadikan nada dering tersebut selesai dibacakan, kita telah memotongnya untuk menjawab panggilan telepon."
Syaikh Jumaa berkata: "Kasus adzan tidak berbeda dari kasus Alquran, juga tidak pantas untuk dijadikan nada dering ponsel; adzan merupakan informasi yang menyatakan sudah masuk waktu untuk sholat, sedangkan nada dering berupa adzan diciptakan tidak untuk menunjukkan hal tersebut, jadi nada dering adzan akan berbunyi ketika orang menelpon dan hal itu sama saja menempatkan suara adzan pada kegunaan yang salah."
Namun mufti Mesir ini memperbolehkan untuk menggunakan nada dering pada ponsel berupa nasyid-nasyid Islami berupa sholawat pujian terhadap Nabi Muhammad SAW.
Nasehat dari mufti republik Mesir ini datang untuk menegaskan kembali fatwa dari dewan riset Islam Al-Azhar yang melarang penggunaan ayat-ayat Al-Quran untuk nada dering ponsel. Sementara itu dewan fiqh Arab Saudi juga telah mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan ayat suci Al-Quran untuk nada dering; karena mengekspos Alquran secara vulgar akan terjadi penyalahgunaan terhadap Al-quran seperti memotong bacaan dari dari nada dering al-quran yang lagi berbunyi, bahkan ayat-ayat Quran tersebut bisa terdengar pada habitat yang tidak pantas seperti di dalam kamar mandi atau toilet.(fq/iol)



Minggu, 10 Januari 2010

IMAM YANG KOCAK

Seseorang yang biasa was-was, suatu hari menjadi imam shalat di sebuah surau. Ma'mumnya cukup banyak dan bermacam-macam, termasuk juga orang yang baru pertama kali melakukan shalat pada waktu itu.
     Seperti biasanya, imam yang punya penyakit was-was itu tidak dapat melaksanakan takbir sekali jadi. Diulang berkali-kali masih selalu gagal. Melihat itu, seorang yang tidak mengerti banyak tentang Islam dan ibadah merasa jengkel. Serta merta ia maju ke depan dan berkata kepada imam tadi, "Kamu mundur saja, pak. Masak takbir berkali-kali selalu gagal. Biar saya yang menggantikan bapak".
     Dengan perasaan malu si imam itu memang mundur, lalu digantikan oleh orang tersebut. lalu kini ia berdiri di mihrab dan melakukan takbir, "Allahu Akbar..."
Sejenak para ma'mum menjadi tenang.
     Namun tanpa disangka, tiba-tiba dia berpaling menghadap ma'mum seraya berkata: "Bagaimana, sekali jadi kan ? Tidak seperti bapak tadi !".
     Melihat ulah orang yang bodoh tapi berlagak alim itu, para ma'mum hanya bisa terbengong-bengong, mengurungkan shalat berjamaahnya.
    
       Disini gunung, disana gunung. Ditengah-tengahnya ada pulau jawa. Ma'mumnya bingung, yang baca juga bingung, yang penting saya bisa tertawa. Ha..ha...

Minggu, 13 Desember 2009

Z A K A T


Zakat dan sholat dijadikan oleh Allah swt sebagai "pagar betis" bagi agama dan syariat. Allah swt membandingkan antara k eduanya dibanyak tempat dalam Al-Qur'an sebagai isyarat betapa agung kedudukan keduanya. Shalat adalah media penghubung antara kita dengan Allah swt, disamping juga antara kita dengan makhluk lainnya.. Bukankah didlam wujud ini tiada sesuatu selain Khalik dan Makhluk ? Bila shalat merupakan penyuci jiwa dan pembersih ruhani, maka zakat adalah penyuci harta dan pembersih penghasilan.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan merreka, dan berdo'alah untuk mereka . Sesungguhnya do'a kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S At-Taubah:103)
Allah juga menjadikan shalat dan zakat sebagai fenomena keimanan serta bukti sehatnya aqidah. Al-Qur'an mengisyaratkan hal ini dalam ayat-Nya :
"Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan  zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama ."(Q.S At-Taubah:11)
Ayat ini memberikan pemahaman bahwa barang siapa cacat dalam menjalankan kewajiban shalat dan zakat, ia bukan saudara seagama. Boleh jadi, inilah yang dipahami oleh Abu Bakar ra ketika memerangi orang yang tidak menunaikan zakat, dan itu disetujui juga oleh seluruh sahabat Rasulullah saw. Orang-orang yang tidak mau menyerahkan zakat dianggapnya murtad. Abu Bakar melihat bahwa penolakan zakat hakikatnya sama dengan penghancuran agama, sehingga pelakunya harus diperangi meskipun ia telah bersyahadat. Allah dan Rasul-Nya telah memberi ancaman yang keras. Allah swt berfirman :
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak membelanjakan dijalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengnannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka lau dikatakan kepada mereka, 'Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kamu simpan itu.'" (Q.S At-Taubah:34-35).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa dianugerahi Allah harta lalu ia tidak menunaikan zakatnya, pada hari kiamat harta itu akan dijadikan ular berbisa. Ia lalu melingkari pemilik harta tadi dan mengangkat mulutnya sembari berkata, 'Akulah harta dan simpananmu.'"
Zakat merupakan system yang disyariatkan, pilar dan aktivitas yang bermanfaat, dan alat koreksi bagi pribadi yang bakhil. Ia melatih sikap dermawan, mengokohkan rasa kasih sayang, menyeru hati untuk berhimpun, memusnahkan rasa dengki, menyerukan saling membantu dan saling bergantung dalam kebaikan, menjauhkan akar-akar keburukan dan kerusakan, serta memadamkan api kecemburuan. Karenanya, jika kita dapat berbuat baik-seberapapun- maka berbuatlah, karena sesungguhnya kitalah yang butuh untuk membayar zakat. Mari jadikan membayar zakat sebagai kebutuhan untuk kebaikan bagi kita dan harta kita.
"Maka dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat, dan berpeganglah kalian pada tali Allah. Dialah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik Penolong." (Q.S Al-Hajj:78}