Senin, 16 November 2009

Tiga Tanda Kiamat Yang Harus Diantisipasi Dewasa Ini



Ada tiga tanda fenomenal dari tanda-tanda Kiamat yang perlu diantisipasi dewasa ini oleh umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Dua di antara ketiga tanda itu masuk dalam kategori tanda-tanda besar Kiamat. Satu lagi kadang dimasukkan ke dalam tanda besar, namun ada pula yang menyebutnya sebagai tanda penghubung antara tanda- tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat. 
Tanda penghubung antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat ialah diutusnya Imam Mahdi. Imam Mahdi merupakan tanda Kiamat yang menghubungkan antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat karena datang pada saat dunia sudah menyaksikan munculnya seluruh tanda-tanda kecil Kiamat yang mendahului tanda-tanda besar Kiamat. Allah tidak akan mengizinkan tanda-tanda besar Kiamat datng sebelum berbagai tanda kecil Kiamat telah tuntas kemunculannya.
Banyak orang barangkali belum menyadari bahwa kondisi dunia dewasa ini ialah dalam kondisi dimana hampir segenap tanda-tanda kecil Kiamat yang diprediksikan oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam telah bermunculan semua.  Coba perhatikan beberapa contoh tanda-tanda kecil Kiamat berikut ini:
  • Dan perceraian banyak terjadi ويكثر الطلاق
  • Dan banyak terjadi kematian mendadak (tiba-tiba) و الموت الفجاء
  • Dan banyak mushaf diberi hiasan (ornamen) و حلية المصاحف
  • Dan masjid-masjid dibangun megah-megah    و زخرفت المساجد
  • Dan berbagai perjanjian dan transaksi dilanggar sepihak    و نقضت العهود
  • Dan berbagai peralatan musik dimainkan و استعملت المأزف
  • Dan berbagai jenis khamr diminum manusia و شربت الخمور
  • Dan perzinaan dilakukan terang-terangan  و فخش الزنا
  • Dan para pengkhianat dipercaya (diberi jabatan kepemimpinan)   و اؤتمن الخائن
  • Dan orang yang amanah dianggap pengkhianat (penjahat/teroris)  و خون الأمين
  • Tersebarnya Pena (banyak buku diterbitkan)    ظهور القلم
  • Pasar-pasar (Mall, Plaza, Supermarket) Berdekatan  تتقارب الأسواق  
  • Penumpahan darah dianggap ringan        استخفاف بالدم
  • Makan riba  أكل الربا

Jadi kalau kita perhatikan, contoh-contoh di atas jelas sudah kita jumpai di zaman kita dewasa ini. Bahkan bila kita buka kitab para Ulama yang menghimpun hadits-hadits mengenai tanda-tanda kecil Kiamat, lalu kita baca satu per satu hadits-hadits tersebut hampir pasti setiap satu hadits selesai kita baca kita akan segera bergumam di dalam hati:“Wah, yang ini sudah..!” Hal ini akan selalu terjadi setiap habis kita baca satu hadits. Laa haula wa laa quwwata illa billah....
Jika tanda-tanda kecil Kiamat sudah hampir muncul seluruhnya berarti kondisi dunia dewasa ini berada di ambang menyambut kedatangan tanda-tanda besar Kiamat. Dan bila asumsi ini benar, berarti dalam waktu dekat kita semua sudah harus bersiap-siap untuk menyambut datangnya tanda penghubung antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat, yaitu diutusnya Imam Mahdi ke tengah ummat Islam. Hal ini menjadi selaras dengan isyarat yang diungkapakan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengenai dua pra-kondisi menjelang diutusnya Imam Mahdi.
أُبَشِّرُكُمْ بِالْمَهْدِيِّ يُبْعَثُ فِي أُمَّتِي عَلَى اخْتِلَافٍ مِنْ النَّاسِ
وَزَلَازِلَ فَيَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلًا كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا
 “Aku kabarkan berita gembira mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah ummatku ketika banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan gempa-gempa.  Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kese-wenang-wenangan dan kezaliman.”  (HR Ahmad)
Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengisyaratkan adanya dua prakondisi menjelang diutusnya Imam Mahdi ke tengah ummat Islam. Kedua prakondisi tersebut ialah pertama,banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan kedua,terjadinya gempa-gempa. Subhaanallah. Jika kita amati kondisi dunia saat ini sudah sangat sarat dengan perselisihan antar-manusia, baik yang bersifat antar-pribadi maupun antar-kelompok. Demikian pula dengan fenomena gempa sudah sangat tinggi frekuensi berlangsungnya belakangan ini.
Berarti kedatangan Imam Mahdi merupakan tanda Akhir Zaman yang jelas-jelas harus kita antisipasi dalam waktu dekat ini. Dan jika sudah terjadi berarti kitapun harus segera mempersiapkan diri untuk mematuhi perintah Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam yang berkaitan dengan kemunculan Imam Mahdi. Kita diperintahkan untuk segera berbai’at dan bergabung ke dalam barisannya sebab episode-episode berikutnya merupakan rangkaian perang yang dipimpin Imam Mahdi untuk menaklukkan negeri-negeri yang dipimpin oleh para Mulkan Jabriyyan (Para penguasa yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya).
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ
“Ketika kalian melihatnya (Imam Mahdi) maka ber-bai’at-lah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Ibnu Majah)
Imam Mahdi akan mengibarkan panji-panji Al-Jihad Fi Sabilillah untuk memerdekakan negeri-negeri yang selama ini dikuasai oleh para Mulkan Jabriyyan (Para penguasa yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya). Beliau akan mengawali suatu proyek besar membebaskan dunia  dari penghambaan manusia kepada sesama manusia untuk hanya menghamba kepada Allah semata, Penguasa Tunggal dan Sejati langit dan bumi. Beliau akan memastikan bahwa dunia diisi dengan sistem dan peradaban yang mencerminkankalimatthoyyibah Laa ilaha illAllah Muhammadur Rasulullah dari ujung paling timur hingga ujung paling barat.

Ghazawaat (perang-perang) tersebut akan dimulai darijazirah Arab kemudian Persia (Iran) kemudian Ruum (Eropa dan Amerika) kemudian terakhir melawan pasukan Yahudi yang dipimpin langsung oleh puncak fitnah, yaitu Dajjal. Dan uniknya pasukan Imam Mahdi Insya Allah akan diizinkan Allah untuk senantiasa meraih kemenangan dalam berbagai perang tersebut.
تَغْزُونَ جَزِيرَةَ الْعَرَبِ فَيَفْتَحُهَا اللَّهُ ثُمَّ فَارِسَ فَيَفْتَحُهَا اللَّهُ
 ثُمَّ تَغْزُونَ الرُّومَ فَيَفْتَحُهَا اللَّهُ ثُمَّ تَغْزُونَ الدَّجَّالَ فَيَفْتَحُهُ اللَّهُ
“Kalian akan perangi jazirah Arab dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan menghadapi Persia dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan perangi Ruum dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan perangi Dajjal dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya.” (HR Muslim)
Lalu kapan Nabiyullah Isa ’alihis-salaamakan turun dari langit diantar oleh dua malaikat di kanan dan kirinya? Menurut hadits-hadits yang ada Nabi Isa putra Maryam ’alihis-salaam akan datang sesudah pasukan Imam Mahdi selesai memerangi pasukan Ruum menjelang menghadapi perang berikutnya melawan pasukan Dajjal. Pada saat itulah Nabi Isa ’alihis-salaam akan Allah taqdirkan turun ke muka bumi untuk digabungkan ke dalam pasukan Imam Mahdi dan membunuh Dajjal dengan izin Allah.
Begitu Imam Mahdi dan pasukannya mendengar kabar bahwa Dajjal telah hadir dan mulai merajalela menebar fitnah dan kekacauan di muka bumi, maka Imam Mahdi mengkonsolidasi pasukannya ke kota Damaskus. Lalu pada saat pasukan Imam Mahdi menjelang sholat Subuh di sebuah masjid yang berlokasi di sebelah timur kota Damaskus tiba-tiba turunlah Nabi Isa ’alihis-salaam diantar dua malaikat di menara putih masjid tersebut. Maka Imam Mahdi langsung mempersilahkan Nabi Isa ’alihis-salaamuntuk mengimami sholat Subuh, namun ditolak olehnya dan malah Nabi Isa ’alihis-salaam menyuruh Imam Mahdi untuk menjadi imam sholat Subuh tersebut sedangkan Nabi Isa’alihis-salaam makmum di belakangnya. Subhanallah.
" ينزل عيسى بن مريم ، فيقول أميرهم المهدي : تعال صل بنا ،
 فيقول : لا إن بعضهم أمير بعض ، تكرمة الله لهذه الأمة " .
"Turunlah Isa putra Maryam ’alihis-salaam. Berkata pemimpin mereka Al-Mahdi: "Mari pimpin sholat kami." Berkata Isa ’alihis-salaam: "Tidak. Sesungguhnya sebagian mereka pemimpin bagi yang lainnya sebagai penghormatan Allah bagi Ummat ini." (Al Al-Bani dalam ”As-Salsalatu Ash-Shohihah”)
Saudaraku, marilah kita bersiap-siap mengantisipasi kedatangan tanda-tanda Akhir Zaman yang sangat fenomenal ini. Tanda-tanda yang akan merubah wajah dunia dari kondisi penuh kezaliman dewasa ini menuju keadilan di bawah naungan Syariat Allah dan kepemimpinan Imam Mahdi beserta Nabiyullah Isa ’alihis-salaam.
Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam barisan pasukan Imam Mahdi yang akan memperoleh satu dari dua kebaikan: ’Isy Kariman (hidup mulia di bawah naungan Syariat Allah) au mut syahidan (atau Mati Syahid). Amin ya Rabb


Oleh : Ihsan Tandjung

Sabtu, 14 November 2009

Menjadi Yang Paling Dicintai


”Bukan daging-daging unta dan darahnya itu yang dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…” (Al-Hajj: 37)
Maha Agung Allah yang Menciptakan kehidupan dengan segala kelengkapannya. Ada kelengkapan pokok, ada juga yang cuma hiasan. Sayangnya, tak sedikit manusia yang terkungkung pada jeratan kelengkapan aksesoris.
Berkurbanlah, Anda akan menjadi yang paling kaya
Logika sederhana manusia kerap mengatakan kalau memberi berarti terkurangi. Seseorang yang sebelumnya punya lima mangga misalnya, akan berkurang jika ia memberikan dua mangga ke orang lain. Logika inilah yang akhirnya menghalangi orang untuk berkurban.
Jika bukan karena iman yang dalam, logika ini akan terus bercokol dalam hati. Ia akan terus menenggelamkan manusia dalam kehidupan yang sempit, hingga ajal menjemput. Sulit menerjemahkan sebuah pemberian sebagai keuntungan. Sebaliknya, pemberian dan pengorbanan adalah sama dengan pengurangan.
Rasulullah saw. mengajarkan logika yang berbeda. Beliau saw. mengikis sifat-sifat kemanusiaan yang cinta kebendaan menjadi sifat mulia yang cinta pahala. Semakin banyak memberi, orang akan semakin kaya. Karena kaya bukan pada jumlah harta, tapi pada ketinggian mutu jiwa.
Rasulullah saw. mengatakan, “Yang dinamakan kekayaan bukanlah banyaknya harta benda. Tetapi, kekayaan yang sebenarnya ialah kekayaan jiwa (hati).” (HR. Abu Ya’la)
Berkurbanlah, Anda akan menjadi orang sukses
Sukses dalam hidup adalah impian tiap orang. Tak seorang pun yang ingin hidup susah: rezeki menjadi sempit, kesehatan menjadi langka, dan ketenangan cuma dalam angan-angan. Hidup seperti siksaan yang tak kunjung usai. Semua langkah seperti selalu menuju kegagalan. Buntu.
Namun, tak sedikit yang cuma berputar-putar pada jalan yang salah. Padahal, rumus jalan bahagia sangat sederhana. Di antaranya, kikis segala sifat kikir, Anda akan menemukan jalan hidup yang serba mudah.
Allah swt. berfirman, “Ada pun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan ada pun yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)
Kalau jalan hidup menjadi begitu mudah, semua halangan akan terasa ringan. Inilah pertanda kesuksesan hidup seseorang. Semua yang dicita-citakan menjadi kenyataan. Maha Benar Allah dalam firman-Nya, “…dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang sukses.” (Al-Hasyr: 9)
Berkurbanlah, Anda akan sangat dekat dengan Yang Maha Sayang
Sebenarnya, Allah sangat dekat dengan hamba-hambaNya melebihi dekatnya sang hamba dengan urat lehernya. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya.” (Qaaf: 16)
Namun, ketika ada hijab atau dinding, yang dekat menjadi terasa sangat jauh. Karena hijab, sesuatu menjadi tak terlihat, tak terdengar, bahkan tak terasa sama sekali. Dan salah satu hijab yang kerap menghalangi kedekatan seorang hamba dengan Penciptanya adalah kecintaan pada harta.
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk tidak berharta. Atau, menjadi miskin dulu agar bisa dekat dengan Allah swt. Tentu bukan itu. Tapi, bagaimana meletakkan harta atau fasilitas hidup lain cuma di tangan saja. Bukan tertanam dalam hati. Dengan kata lain, harta cuma sebagai sarana. Bukan tujuan.
Karena itu, perlu pembiasaan-pembiasaan agar jiwa tetap terdidik. Dan salah satu pembiasaan itu adalah dengan melakukan kurban. Karena dari segi bahasa saja, kurban berasal dari kata qoroba-yaqrobu-qurbanan artinya pendekatan. Berkurban adalah upaya seorang hamba Allah untuk mengikis hijab-hijab yang menghalangi kedekatannya dengan Yang Maha Sayang.
Berkurbanlah, Anda akan menjadi yang paling dicintai
Setiap cinta butuh pengorbanan. Kalau ada orang yang ingin dicintai orang lain tanpa memberikan pengorbanan, sebenarnya ia sedang memperlihatkan cinta palsu. Cinta ini tidak pernah abadi. Cuma bergantung pada sebuah kepentingan sementara.
Allah swt. Maha Tahu atas isi hati hamba-hambaNya. Mana yang benar-benar mencintai, dan mana yang cuma main-main. Dan salah satu bentuk keseriusan seorang hamba Allah dalam mencari cinta Yang Maha Pencinta adalah dengan melakukan pengorbanan. Bisa berkorban dengan tenaga, pikiran, dan harta di jalan Allah. Dan sebenarnya, pengorbanan itu bukan untuk kepentingan Allah. Allah Maha Kaya. Justru, pengorbanan akan menjadi energi baru bagi si pelaku itu sendiri.

Oleh Muhammad Nuh


Kamis, 12 November 2009

PANDUAN IBADAH QURBAN


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan berkurbanlah.” (Qs. Al Kautsar: 2)
Keutamaan Qurban
Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. ‘Aisyah radhiyallahu’anhamenceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)
Yakinlah…! Bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010).


Hewan yang Boleh Digunakan untuk Qurban
Hewan qurban hanya boleh dari jenis Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak). Dalilnya adalah firman Allah yang artinya, “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (Qs. Al Hajj: 34). Dalam bahasa arab, yang dimaksud Bahiimatul Al An’aam hanya mencakup tiga binatang yaitu onta, sapi atau kambing.


Berqurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?
Berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia dapat dirinci menjadi tiga bentuk:

·         Orang yang meninggal bukan sebagai sasaran qurban utama namun statusnya mengikuti qurban keluarganya yang masih hidup. Misalnya seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya sementara ada di antara keluarganya yang telah meninggal. Berqurban jenis ini dibolehkan dan pahala qurbannya meliputi dirinya dan keluarganya, termasuk yang sudah meninggal.
·         Berqurban khusus untuk orang yang telah meninggal tanpa ada wasiat dari mayit. Sebagian ulama madzhab hambali menganggap ini sebagai satu hal yang baik dan pahalanya bisa sampai kepada mayit, sebagaimana sedekah atas nama mayit (lih. Fatwa Majlis Ulama Saudi no. 1474 & 1765). Namun sebagian ulama’ bersikap keras dan menilai perbuatan ini sebagai satu bentuk bid’ah, mengingat tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada riwayat bahwasanya beliau berqurban atas nama Khadijah, Hamzah, atau kerabat beliau lainnya yang telah meninggal, mendahului beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa berqurban atas nama orang yang sudah meninggal secara khusus tanpa ada wasiat sebelumnya adalah tidak disyariatkan. Karena Nabi r tidak pernah melakukan hal itu. Padahal beliau sangat mencintai keluarganya yang telah meninggal seperti istri beliau tercinta Khadijah dan paman beliau Hamzah.

·         Berqurban khusus untuk orang yang meninggal karena mayit pernah mewasiatkan agar keluarganya berqurban untuk dirinya jika dia meninggal. Berqurban untuk mayit untuk kasus ini diperbolehkan jika dalam rangka menunaikan wasiat si mayit. (Dinukil dari catatan kakiSyarhul Mumti’ yang diambil dari Risalah Udl-hiyah Syaikh Ibn Utsaimin 51)

Umur Hewan Qurban
Dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)
Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, diambil dari kata sinnun yang artinya gigi. Hewan tersebut dinamakan musinnah karena hewan tersebut sudah ganti gigi (bahasa jawa: pow’el). Adapun rincian usia hewan musinnah adalah:
No.
Hewan
Usia minimal
1.
Onta
5 tahun
2.
Sapi
2 tahun
3.
Kambing jawa
1 tahun
4.
Domba
6 bulan (domba Jadza’ah)


Cacat Hewan Qurban

Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3:

a. Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4:
- Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya.

- Sakit dan jelas sekali sakitnya. Tetapi jika sakitnya belum jelas, misalnya, hewan tersebut kelihatannya masih sehat maka boleh diqurbankan.
- Pincang dan tampak jelas pincangnya
Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban.

- Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang
Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih.
 Shahih Fiqih Sunnah, II/373 & Syarhul Mumti’ 3/294).
b. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2 [3]:
- Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
- Tanduknya pecah atau patah
(lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/373)
c. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna.


Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/373)


Laranganbagi yang hendak berqurban
Orang yang hendak berqurban dilarang memotong kuku dan memotong rambutnya. Yang dilarang untuk dipotong kuku dan rambutnya di sini adalah orang yang hendak qurban bukan hewan qurbannya. Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim)
Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian kuku maupun rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak (lihatShahih Fiqih Sunnah II/376).


Waktu penyembelihan
Waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Iedul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyriq). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban).” (HR. Ahmad dan Baihaqi) Tidak ada perbedaan waktu siang ataupun malam. Baik siang maupun malam sama-sama dibolehkan. Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.
Kemudian, para ulama sepakat bahwa menyembelih qurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Iedul Adha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat itu maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunnahnya kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)





Pemanfaatan hasil sembelihan
Bagi pemilik hewan qurban dibolehkan memanfaatkan daging qurbannya, melalui:
1.    Dimakan sendiri dan keluarganya, bahkan sebagian ulama menyatakan shohibul qurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Termasuk dalam hal ini adalah berqurban karena nadzar menurut pendapat yang benar.
2.    Disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.
3.    Dihadiahkan kepada orang yang kaya.
4.    Disimpan untuk bahan makanan di lain hari. Namun penyimpanan ini hanya dibolehkan jika tidak terjadi musim paceklik atau krisis makanan.





Bolehkah memberikan daging qurban kepada orang Kafir?
Ulama madzhab Malikiyah berpendapat makruhnya memberikan daging qurban kepada orang kafir. Imam Malik mengatakan: “(diberikan) kepada selain mereka (orang kafir) lebih aku sukai.” Sedangkan Syafi’iyah berpendapat haramnya memberikan daging qurban kepada orang kafir untuk qurban yang wajib (misalnya qurban nadzar, pen.) dan makruh untuk qurban yang sunnah.
Kesimpulannya, memberikan bagian hewan qurban kepada orang kafir dibolehkan karena status hewan qurban sama dengan sedekah atau hadiah. Dan kita diperbolehkan memberikan sedekah maupun hadiah kepada orang kafir. Sedangkan pendapat yang melarang adalah pendapat yang tidak kuat karena tidak berdalil.
Larangan memperjual-belikan hasil sembelihan
Tidak diperbolehkan memperjual-belikan bagian hewan sembelihan, baik daging, kulit, kepala, tengkleng, bulu, tulang maupun bagian yang lainnya. Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhumengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mengurusi penyembelihan onta qurbannya. Beliau juga memerintahkan saya untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan saya tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan terdapat ancaman keras dalam masalah ini, sebagaimana hadis berikut:
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka ibadah qurbannya tidak ada nilainya.” (HR. Al Hakim 2/390 & Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan: Hasan)
Tetang haramnya pemilik hewan menjual kulit qurban merupakan pendapat mayoritas ulama, meskipun Imam Abu Hanifah menyelisihi mereka. Namun mengingat dalil yang sangat tegas dan jelas maka pendapat siapapun harus disingkirkan.



Solusi untuk masalah kulit
bagi mereka (baca: panitia) yang masih merasa bingung ngurusi kulit, bisa dilakukan beberapa solusi berikut:
  • Kumpulkan semua kulit, kepala, dan kaki hewan qurban. Tunjuk sejumlah orang miskin sebagai sasaran penerima kulit. Tidak perlu diantar ke rumahnya, tapi cukup hubungi mereka dan sampaikan bahwa panitia siap menjualkan kulit yang sudah menjadi hak mereka. Dengan demikian, status panitia dalam hal ini adalah sebagai wakil bagi pemilik kulit untuk menjualkan kulit, bukan wakil dari shohibul qurban dalam menjual kulit.
  • Serahkan semua atau sebagian kulit kepada yayasan islam sosial (misalnya panti asuhan atau pondok pesantren). (Terdapat Fatwa Lajnah yang membolehkan menyerahkan bagian hewan qurban kepada yayasan).