Makna KHITAN dalam bahasa Arab adalah bagian yang dipotong dari kemaluan laki-laki atau perempuan. Pendapat lain mengatakan khitan adalah nama bagian, berupa kulit yang tersisa setelah dipotong. Orang yang mengkhitan dinamakan 'al-khatin'.
Dalil yang Mensyariatkan Khitan
Dari Abu Hurairah ra: "Saya mendengar Rasulullah saw bersabda :'Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu sekitar kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak'".
Dari abu Hurairah ra: "Nabi Ibrahim berkhitan dalam usia 80 tahun, dengan memakai beliung"
Q.S an- Nahl:123 :"Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), 'Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif ...."
Hikmah disyariatkannya khitan
Khitan disyariatkan karena mengandung beberapa manfaat, diantaranya menambah kesucian, memelihara kebersihan, menambah kecantikan, serta menstabilkan syahwat.
Ibnul Qayyim berkata, "Khitan adalah sebaik-baik syariat yang Allah syariatkan kepada hambaNya, karena mengandung hal yang sangat baik dalam bidang lahir dan bathin. Khitan adalah pelengkap fitrah yang diciptakan Allah untuk manusia. Agama yang paling sempurna adalah agama nabi Ibrahim a.s, dan asal disyariatkannya khitan adalah untk menyempurnakan agama."Ketika allah berjanji kepada Nabi Ibrahim a.s bahwa Dia akan menjadikan Ibrahim sebagai seorang pemimpin, Dia juga menegaskan bahwa Dia akan menjadikan Ibrahim sebagai bapak dari beberapa bangsa. Dia akan menjadikan keturunan Ibrahim sebagai raja dan Nabi, memperbanyak keturunannya, serta akan memberikan tanda khusus kepada dia dan keturunannya. Tanda khusus itu adalah dikhitannya setiap anak mereka yang lahir. Khitan adalah indikator masuknya seseorang kedalam agama Nabi ibrahim a.s."
Sesungguhnya Nabi Ibrahim tidak akan mengerjakan khitan dalam usia 80 tahun seandainya tidak diperintahkan oleh Allah. Ibnu Hajar berkata, "Nabi ibrahim a.s diperintahkan berkhitan dalam usia 80 tahun. Beliau segera melaksanakan perintah itu dengan menggunakan kampak, tetapi ternyata menimbulkan penyakit yang agak parah. Beliau berdo'a kepada Allah SWT dan Allah menurunkan wahyu kepadanya, "Sesungguhnya engkau terburu-buru berkhitan sebelum Kami beritahukan alat apa yang harus engkau gunakan." Nabi Ibrahim menjawab, "Wahai Tuhanku, saya tidak suka untuk menunda-nunda perintah-Mu."
Saudaraku.... Apakah kita masih menunda-nunda perintah-Nya ?!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar