Senin, 29 April 2013

ENERGI CINTA


Cinta itu luar biasa. Cinta itu sungguh menakjubkan. Aneh bin ajaib. Aneh tapi nyata. Dengan cinta, sesuatu yang berat terasa ringan. Dengan cinta, sesuatu

yang jauh jadi dekat. Cinta … dia menyimpan energi dahsyat yang mampu menggerakkan energi ini untuk menghadapi segala kesulitan, beban hidup, dan penderitaan, hingga mampu keluar dari realitasnya. Banyak yang tidak bisa dirasionalkan apabila energi ini telah meledak dahsyat pada puncaknya. Hingga, orang-orang disekelilingnya hanya mampu melihat dari luarnya saja, namun tidak mampu merasakan sampai ke intinya.

Rasulullah adalah seorang pecinta sejati. Cintanya kepada Allah membuatnya asyik masyuk dengan yang dicintainya. Ini adalah ungkapan tentang shalat malam Rasulullah.

Kalau Rasulullah mendirikan shalat malam, begitu panjang. Disaat yang lain sedang terlelap dalam tidurnya, justru beliau asyik berkomunikasi kepada Kekasih yang dicintainya. Pernah seorang sahabat mengikuti shalat malam Rasulullah, namun akhirnya ia harus menyerah karena tidak mampu berdiri cukup lama walaupun usianya jauh lebih muda dari Rasullah. Ternyata, kata kunci dari kondisi ini adalah energi cinta yang dimiliki Rasulullah mampu membuatnya keluar dari realitas dirinya pada saat itu.

Pada masa beliaupun, ketika pada malam-malam di sebuah pertempuran, beberapa sahabat ditugaskan untuk bersiap siaga mengawasi kondisi di sekitar peristirahatan kaum Muslimin. Seorang sahabat, dimalam yang begitu dingin, didorong kerinduan yang luar biasa kepada Rabbnya, berinisiatif untuk shalat malam. Dinginnya malam tidak dihiraukannya, rasa letih dan lelah sehabis bertempur di siang hari tidak dirasakannya, hanya kekuatan cinta yang menggerakkan jiwanya untuk bisa berkomunikasi pada Sang Pemilik Cinta, Allah Azza wa Jalla.


Ketika sedang larut dalam shalat malamnya dan sedang merasakan kemesraan bersama Kekasihnya, tiba-tiba sebuah panah musuh mengenai kakinya. Namun, apa yang terjadi? Menjeritkah ia? Berhentikah ia dari shalatnya? Tidak! Ia tetap larut dalam proses cintanya. Panah kedua dan ketiga yang mengenai kaki sahabat itu membuatnya bergeming. Hingga, sahabat-sahabat lainnya mencabut panah-panah tersebut satu per satu. Namun, apa yang terjadi? Posisi sahabat ini tetap dalam kondisi shalat. Baru ketika selesai shalat, ia menanyakan apa yang terjadi pada dirinya kepada para sahabatnya. Luar biasa ! Cinta itu memang ajaib.

Selanjutnya, kita akan mengikuti kisah tentang keajaiban cinta dari seorang wanita mulia. Mudah-mudahan kisah ini menjadi pemantap keyakinan.

Wanita mulia ini digambarkan Rasulullah sebagai wanita terbaik di masanya. Bukan, bukan karena ia merupakan wanita tercantik, terpandang, hidup berlimpah kekayaan, dan permaisuri dari Raja Diraja Mesir yang penuh kuasa dizaman itu, namun karena ia telah menggadai hidup mewahnya di dunia untuk surga akhirat. Dialah Asiyah binti Muzahim.

Meski hidup sebagai istri dari tokoh nomor satu di Kerajaan , tak membuat Asiyah kehilangan kelembutan dan kerendahan hati.. Tak heran jika pada suatu hari, para pengawal raja menemukan kotak terapung berisi bayi lelaki tanpa identitas, ia dengan penuh kasih saying membawa sang bayi memasuki kehidupannya. Padahal, pada saat itu, suaminya tengah gencar gencarnya memerintahkan pambunuhan terhadap setiap bayi lelaki dari keturunan Bani Israil, sesuai dengan tafsir mimpi yang dibisikkan para ahli sihirnya.

Santun pula kalimat yang diucapkan Asiyah saat Fir’aun memerintahkan bayi itu dibunuh.

“Bayi ini adalah penyejuk mata bagiku dan bagimu. Maka, janganlah engkau membunuhnya, Suamiku.Mudah-mudahna ia member manfaat bagi kita, atau kita angkat ia sebagai anak.”

Maka, ditengah pengasuhan Asiyah sebagai “ibunya”-lah Musa dibesarkan layaknya seorang pangeran. Hingga, ia tumbuh menjadi pemuda yang cerdas, santun, dan baik pula akhlaknya. Sementara, kebanyakan anak raja lain justru hidup dalam kepongahan dan penuh kesewenangan.

Setelah Musa diangkat sebagai rasul dan diperintahkan untuk berdakwah langsung kehadapan Fir’aun, keluarga, dan pembesar kerajaan lainnya, hanya sedikit pihak kerajaan yang mau beriman kepadanya. Satu riwayat menyebutkan, hanyan tiga orang dari kalangan kerajaan yang beriman, salah satu diantaranya adalah Asiyah, ibu asuh Musa.

Dalam tahun-tahun yang cukup panjang, Asiyah telah menyaksikan bahwa “anaknya” sungguh seorang yang shaleh, tidak pernah berbuat aniaya. Dan setelah ia mendengar semua seruan Musa, menyaksikan mukjizatnya, melihat bantahan penuh kepongahan dari suaminya yang mengaku sebagai Tuhan Yang Maha Berkuasa, kebeningan hatinya mampu menangkap hidayah Allah yang menghantarkannya menjadi seorang mukminah.

Wanita yang hidup berabad-abad yang lalu ini sadar betul bahwa beriman pad Allah dan rasul-Nya, Musa, berarti melakukan thalaq tiga terhadap gemerlap kehidupan kerajaan, perhubungannya dengan sumber kekuasaan yang berada dalam genggaman tangan suaminya, bahkan dengan dunia itu sendiri.

Namun, disaat kebanyakan wanita di masanya, bahkan di masa-masa selanjutnya hingga akhir zaman nanti, lebih memilih kehidupan gemerlap, kekuasaan, dan dunia, dengan mantap Asiyah memutuskan cintanya pada dunia yang fana dan memilih gemerlap istana abadi, surga dan ridha-Nya.

Ketika Fir’aun mengetahui keislaman dan keimanannya, ia menyiksa sang istri dengan siksa yang begitu pedih, tanpa mengenal belas kasihan sedikitpun. Fir’an keluar dan bertemu dengan kaumnya sambil mengatakan, “Apa yang kalian tahu tentang Asiyah binti Muzahim?”

Mereka mnjawab, “Dia adalah sosok wanita yang baik dan lembut, serta penyayang kepada sesame.”

Fir’aun mengatakan, “Dia telah menyembah Tuhan selain diriku.”

Kaumnya berkata, “Kalau begitu, bunuh saja dia.”

Tatkala siksaan begitu menyakitkan dan kezaliman Fir’aun sudah tak mampu tertahan, Asiyah berdo’a lirih kepada Allah SWT, “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah runah di surga, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim …”

Allah kemudian memperlihatkan kepadanya sebuah istana yang kelak menjadi tempatnya di surga. Sebuah istana yang penuh kilauan cahaya hingga membuat Asiyah tersenyum. Namun, tersenyumnya Asiyah bermakna lain bagi Fir’aun. Ia mengatakan, “Wahai kaumku, terkejutkah kalian dengan gilanya Asiyah?”

Mendengar kata-kata Fir’aun, Asiyah malah tersenyum. Ia membayangkan surga di matanya. Berbagai derita yang dialaminya, kini tertukar dengan kenikmatan membayangkan surga.


Ditulis ulang dari buku berjudul
Biarkan Cinta Menepis Siksa
Penulis: Abdul Hakim El Hamidy, Hasna El Khansa
Penerbit: Zikrul, 2010

Sebagai inspirasi untuk bekerja dengan Cinta, tuk wujudkan Harmoni..
Salam Cinta, Kerja, Harmoni.

Selasa, 15 Januari 2013

PENGEMIS DAN SI KIKIR

Seorang pengemis suatu hari berdiri di muka pintu rumah orang kaya yang terkenal kikir.
"Ada perlu apa?" tanya si kikir.
"Tolong, barangkali adaroti atau nasi" jawab pengemis
"Nggak punya" sahut si kikir
"Atau makanan apa saja, pak" kata pengemis.
""Juga nggak ada" jawab si kikir
"Baiklah, saya minta air saja"
" Air juga nggak punya, mengerti ...!" bentak si kikir.
"Lalu apa perlunya bapak tinggal di rumah sebaik ini, kan lebih baik ikut saya, pak!" kata pengemis.
"Ikut kemana?" tanya si kikir heran.
"Tentu saja ikut mengemis. Dari pada bapak sudah nggak punya apa-apa, bahkan air saja tidak punya" kata pengemis sambil terus pergi ......

(Kasykul, K.H Bisri Mustofa)

Minggu, 10 Juli 2011

Beberapa Perkara Terkait Bulan Sya'ban

Oleh: Abdullah Haidir, Lc
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) DPW PKS Arab Saudi

Tentang Bulan Sya'ban

* Bulan Sya'ban adalah bulan ke 8 dalam penanggalan Hijriah. Terletak antara dua bulan yang mulia, yaitu Rajab dan Ramadan. Karenanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda ketika ditanya tentang bulan Sya'ban, 

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاس عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ

"Inilah bulan yang sering disepelekan orang, terdapat antara Rajab dan Ramadan."
(HR. Ahmad dan Nasa'i, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1898)

Keistimewaan Bulan Sya'ban dan Puasa Di Dalamnya

* Keistimewaan bulan Sya'ban, dinyatakan dalam kelanjutan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di atas;

وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

"Dia adalah bulan diangkatnya amal-amal (manusia) kepada Tuhan semesta Alam. Maka aku ingin ketika amalku sedang diangkat, aku sedang berpuasa."
(HR. Ahmad dan Nasa'i, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1898)

Karena itu, berdasarkan riwayat shahih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada sebagian besar hari di bulan Sya'ban. Sebagaimana perkataan 'Aiyshah radhiallahu anha,

... فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ (متفق عليه)

"Aku belum pernah melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasanya dalam sebulan selain bulan Ramadan, dan tidak aku lihat bulan yang di dalamnya beliau paling banyak berpuasa selain bulan Sya'ban."

* Dalam riwayat Bukhari (1970) dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata,

"Tidak ada bulan yang Nabi shallallahu alaihi wa sallam lebih banyak berpuasa di dalamnya, selain bulan Sya'ban. Sesungguhnya beliau berpuasa Sya'ban seluruhnya."

Maksud hadits ini adalah bahwa beliau berpuasa pada sebagian besar hari-hari di bulan Sya'ban, berdasarkan perbandingan riwayat-riwayat lainnya yang menyatakan demikian. Dalam ungkapan bahasa Arab, seseorang boleh mengatakan 'berpuasa sebulan penuh' padahal yang dimaksud adalah 'berpuasa pada sebagian besar hari di bulan itu'. Ada juga yang memahami bahwa kadang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh di bulan Sya'ban, tapi kadang (di tahun lain) beliau berpuasa sebagian besarnya. Ada pula yang mengatakan bahwa pada awalnya beliau berpuasa pada sebagian besar bulan Sya'ban, namun pada akhir hidupnya beliau berpuasa Sya'ban sebulan penuh.

Penafsiran pertama lebih kuat, berdasarkan riwayat-riwayat lain yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sering berpuasa di bulan Sya'ban melebihi puasa di bulan lainnya, dan bahwa Beliau belum pernah berpuasa sebulan penuh selain Ramadan. Wallahua'lam.

(Lihat: Fathul Bari, 4/213)

* Berdasarkan hadits di atas, keutamaan puasa di bulan Sya'ban memiliki dua alasan;

- Karena di bulan ini amal manusia diangkat untuk dilaporkan.

- Karena bulan ini dianggap sebagai bulan yang banyak disepelekan orang, karena terletak di antara dua bulan utama. Beribadah di saat orang lalai, memiliki keutamaan lebih dibanding beribadah disaat yang lainnya semangat beribadah. Meskipun kedua-duanya adalah kebaikan. 

* Puasa di bulan Sya'ban, selain hikmah yang disebutkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits di atas, oleh para ulama juga dimaknai sebagai penyambutan dan pengagungan terhadap datangnya bulan Ramadan. Karena ibadah-ibadah yang mulia, umumnya diawali oleh pembuka yang mengawalinya. Seperti ibadah haji diawali dengan persiapan ihram di miqat, atau ibadah shalat yang diawali dengan bersuci dan persiapan-persiapan lainnya yang dimasukkan dalam syarat-syarat shalat. Di samping hal ini akan membuat tubuh mulai terbiasa untuk menyambut ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadan.

Di sisi lain, Para ulama menyebutkan bahwa ibadah puasa di bulan Sya'ban, ibarat shalat Rawatib (sebelum dan sesudah) shalat Fardhu. Sebab sebelum Ramadan disunnahkan banyak berpuasa di bulan Sya'ban, dan sesudah Ramadan, disunnahkan berpuasa enam hari bulan Syawwal.

(Lihat: Tahzib Sunan Abu Daud, 1/494, Latha'iful Ma'arif, 1/244)


Malam Nishfu Sya'ban (pertengahan Sya'ban)

* Terkenal di tengah masyarakat keutamaan malam nishfu Sya'ban (pertengahan bulan Sya'ban). Hadits-hadits terkait dalam masalah ini sebagian dikatagorikan dha'if (lemah), bahkan sebagian lagi dikatagorikan maudhu (palsu) oleh para ulama hadits. Khususnya hadits-hadits yang mengkhususkan ibadah tertentu pada malam tersebut atau hadits-hadits yang menjanjikan jumlah dan bilangan pahala atau balasan tertentu bagi yang beribadah di dalamnya. 

* Akan tetapi, ada sebuah hadits yang berisi tentang keutamaan malam Nisfhu Sya'ban yang bersifat umum, tanpa mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu. Yaitu hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

"Sesungguhnya Allah memeriksa pada setiap malam Nisfhu Sya'ban. Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali orang musyrik atau orang yang sedang bertengkar (dengan saudaranya)."

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1390). Dalam Zawa'id Ibnu Majah, riwayat ini dinyatakan dha'if karena adanya perawi yang dianggap lemah.

Namun hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dari shahabat Mu'az bin Jabal (215). Ibnu Hibban juga mencantumkan dalam shahihnya (5665), begitu pula Imam Ahmad mencantumkan dalam Musnadnya (6642). Al-Arna'uth dalam ta'liq (komentar)nya pada dua kitab terakhir tentang hadits tersebut, berkata, "Shahih dengan adanya syawahid (riwayat-riwayat semakna lainnya yang mendukung)."

Al-Albani memasukkan hadits ini dalam kelompok hadits-hadits shahih dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1144), juga dalam kitabnya Shahih Targhib wa Tarhib (1026).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Adapun malam Nishfu Sya'ban, di dalamnya terdapat keutamaan." (Mukhtashar Fatawa Mishriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 291)

* Karena itu, ada sebagian ulama salaf dari kalangan tabi'in di negeri Syam, seperti Khalid bin Ma'dan dan Luqman bin Amir yang menghidupkan malam ini dengan berkumpul di masjid-masjid untuk melakukan ibadah tertentu. Dari merekalah kemudian kaum muslimin membudayakan berkumpul di masjid-masjid pada malam Nisfhu Sya'ban dengan melakukan ibadah tertentu untuk berdoa dan berzikir. Ishaq bin Rahawaih menyetujui hal ini dengan berkata, "Ini bukan bid'ah."

Akan tetapi, sebagian ulama Syam lainnya, di antaranya Al-Auza'i yang dikenal sebagai Imam ulama Syam, tidak menyukai perbuatan berkumpul di masjid-masjid untuk shalat dan berdoa bersama pada malam ini, namun mereka membenarkan seseorang yang shalat khusus pada malam itu secara pribadi (tidak bersama-sama). Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali, begitu juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Lebih keras dari itu adalah pandangan mayoritas ulama Hijaz, sepeti Atha, Ibnu Mulaikah, juga ulama Madinah dan pengikut Mazhab Maliki, mereka menganggapnya sebagai perbuatan bid'ah.

(Lihat: Latha'iful Ma'arif, Ibnu Rajab Al-Hambali, hal. 151, Mukhtashar Fatawa Al-Mishriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 292)

Namun, jika seseorang qiyamullail pada malam itu sebagaimana qiyamullail disunnahkan pada umumnya malam, atau berpuasa di siang harinya karena termasuk puasa Ayyamul Bidh (pertengahan bulan) yang disunnahkan, maka hal tersebut jelas tidak mengapa. 


Qadha puasa Ramadan

* Apa kaitannya qadha puasa Ramadan dengan bulan Sya'ban?

Aisyah radhiallahu anha berkata,

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ ، الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

"Aku dahulu memliki hutang puasa Ramadan, aku tidak dapat mengqadanya kecuali di bulan Sya'ban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam." (Muttafaq alaih)

Berdasarkan hadits ini, umumnya para ulama berpendapat bahwa kesempatan melakukan qadha puasa Ramadan terbuka hingga bulan Sya'ban sebelum masuk bulan Ramadan berikutnya. Namun, jika tidak ada alasan khusus, seseorang dianjurkan segera mengqadhanya. Bahkan sebagian ulama menyatakan agar mendahulukan qadha Ramadan sebelum puasa Syawal atau puasa sunah lainnya. Sebab berdasarkan hadits Aisyah di atas, dia baru sempat melakukan qadha di bulan Sya'ban, karena ada alasan, yaitu melayani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka pemahamannya, jika seseorang tidak memiliki alasan atau uzur syar'i, hendaknya dia menyegerakan membayar qadha puasanya.

(Lihat: Syarah Muslim, Imam Nawawi, 8/21, Fathul Bari, 4/189)

* Apabila hutang puasa itu belum juga terbayar hingga bertemu Ramadan berikutnya karena ada alasan tertentu yang membuatnya tidak dapat mengqadha puasa Ramadan sebelumnya, maka tidak ada kewajiban apa-apa baginya selain mengqadha puasanya setelah Ramadan berikutnya.

Jika tidak ada halangan bagi seseorang untuk mengqadha puasanya, namun tidak juga dia lakukan hingga datang Ramadan berikutnya, maka hendaknya dia bertaubat dan istighfar atas kelalaiannya menunda-nunda kewajiban. Disamping itu, dia tetap harus mengqadhanya setelah bulan Ramadan berikutnya.

Sebagian ulama mengharuskan orang seperti itu untuk memberikan setengah sha' makanan pokok (sekitar 1,5 kg) kepada seorang miskin untuk setiap satu hari puasa yang dia tinggalkan sebagai peringatan atas kelalaiannya, disamping kewajiban mengqadha puasanya. Berdasarkan ijtihad para shahabat dalam masalah ini. Namun sebagian lain berpendapat tidak ada kewajiban akan hal tersebut, karena tidak ada nash yang dengan tegas menetapkannya. Akan tetapi ijtihad tersebut dianggap baik.

(Fathul Bari, 4/189, Al-Ilmam Bisyai'in min Ahkam Ash-Shiyam, Syekh Abdul Aziz Ar-Rajihi, 30)

* Jika telah masuk bulan Sya'ban, hendaknya setiap muslim mengingatkan dirinya atau orang-orang terdekat (khususnya kaum wanita yang umumnya suka memiliki hutang puasa) apabila memiliki hutang puasa Ramadan sebelumnya, agar segera ditunaikan sebelum datang Ramadan berikutnya. 


Puasa Di Akhir Sya'ban

* Sehari atau dua hari terakhir bulan Sya'ban sebelum Ramadan, dinamakan sebagai Yaumusy-Syak (hari keraguan). Dikatakan demikian, karena pada hari tersebut tidak jelas apakah sudah masuk bulan Ramadan atau belum. Pada hari tersebut, seseorang dilarang berpuasa jika tujuannya sekedar ingin hati-hati agar tidak ada hari yang tertinggal dari bulan Ramadan. Yang diperintahkan adalah memastikan datangnya bulan Ramadan dengan terlihatnya hilal Ramadan. Kalau hilal tidak terlihat, maka bulan Sya'ban digenapkan menjadi tiga puluh hari berdasarkan riwayat shahih dalam masalah ini. 

* Namun dibolehkan berpuasa pada hari tersebut (sehari atau dua hari sebelum Ramadan) apabila pada hari itu bertepatan dengan hari-hari sunnah berpuasa yang biasa dia lakukan (seperti Senen dan Kamis), atau dia berpuasa karena hendak membayar qadha puasanya, atau nazar atau kaffarat.

Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ ، إلاَّ رَجُلاً كَانَ يَصُومُ صَوْماً فَلْيَصُمْهُ (متفق عليه)

"Jangan kalian mendahulukan Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang (memang seharusnya/biasanya) melakukan puasanya pada hari itu. Maka hendaklah ia berpuasa." (Muttafaq alaih).

* Di antara hikmah pelarangan ini adalah agar ada pemisah antara puasa Ramadan yang fardhu dengan puasa-puasa sunah sebelum dan sesudahnya. Maka, dilarang puasa sehari atau dua hari sebelumnya dan dilarang pula puasa sehari sesudahnya, yaitu pada hari Idul Fitri.

(Lihat: Syarah Muslim, Imam Nawawi, 7/194, Latha'iful Ma'arif, hal. 151, Syarh Umdatul Ahkam, Syekh Jibrin, 30/2)

Wallahu ta'ala a'lam.


اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَعْبَانَ وَوَفِّقْنَا فِيهِ ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

"Yaa Allah, berilah kami barokah dan taufiq di bulan Sya'ban, dan pertemukan kami dengan Bulan Ramadan.."

Riyadh, Sya'ban 1432 H



Abdullah Haidir, Lc
(abu_rumaisha@hotmail.com)



*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia