Tak ada keraguan saat menunjuk Sumatera Barat sebagai salah satu pusat Islam di Indonesia. Bahkan nilai-nilai Islam di daerah ber ibukotakan Padang ini sudah menyatu dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Sebagai gambarannya bisa dipetik dari makna ungkapan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato adat mamakai. Maksudnya, hukum adat berdasarkan hukum agama, hukum agama berdasarkan Al-Qur'an. Ketentuan adat dan tradisi di sana tak boleh bertentangan dengan hukum agama. Itulah sebabnya, tradisi yang tak bertentangan dengan agama tetap hidup.
Kendati demikian, ada juga tradisi yang masih hidup kendati sudah melahirkan pro dan kontra. Salah satunya adalah Tradisi Balimau yang biasanya dilakukan sehari sebelum masuk ramadhan. Menjelang sore, warga mandi massal di sungai dan danau. Sungai Batang Kalawi, Lubuk Minturun, Lubuk Paraku, Lubuk Hitam dan Kayu Gadang, adalah lokasi favorit mandi Balimau ini.
Sejumlah penduduk bahkan membawa daun pandan, buah limau, bunga mawar, kenanga, dan melati. Semua bahan balimau dimasukkan ke wadah berisi air dan dengan air inilah mereka mandi lalu bercebur ke dalam sungai. Ini bak mandi kembang yang menebar keharuman.
Konon, dari sinilah muncul istilah Balimau. Mereka percaya, mandi ini selain membersihkan juga menyucikan diri. Bahkan setelah mandi mereka juga saling bermaaf-mafan. Ini dilakukan agar mereka nyaman saat menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Memang dalam Islam tak ditemukan ajaran seperti Balimau ini. Itulah sebabnya, tradisi ini sempat melahirkan kecaman dari tokoh agama di Padang. Tradisi ini dinilai peninggalan Hindu yang umatnya mensucikan diri di Sungai Gangga, India.
Balimau dianggap mirip dengan Makara Sankranti, yaitu saat umat Hindu mandi di Sungai Gangga untuk memuja dewa Surya pada pertengahan Januari, kemudian ada Raksabandha sebagai penguat tali kasih antar sesama yang dilakukan pada Juli-Agustus, lalu Vasanta Panchami pada Januari-Februari sebagai pensucian diri menyambut musim semi.
Namun, niat menyucikan yang dilakukan warga Minang tentu saja berbeda dengan umat Hindu. Tak ada pula pelarangannya. Apalagi dalam tradisi ini juga ada sentuhan ke-Islam-an, yaitu beramaaf-maafan menjelang ibadah puasa.
Hanya saja yang menjadi masalah, saat Tradisi Balimau berlangsung kerap terjadi perbuatan yang dinilai maksiat. Misalnya, ada yang menjadikan Tradisi Balimau sebagai ajang pacaran. Bahkan tak sedikit lelaki yang memelototi tubuh wanita yang lekuk tubuhnya terlihat jelas sebab badannya terbalut kain basah.
Kelakuan sebagian orang itulah yang membuat tokoh agama di Minang meradang, sehingga menuding Tradisi Balimau lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Sehingga tokoh agama ada yang menentang tradisi terus dihidupkan. Sebab, mereka menilai tradisi itu sudah tak sejalan dengan filosofi “adat bersendikan syarak”.
Sebenarnya tradisi mandi suci menyambut ramadhan ini bukan hanya terjadi di Tanah Minang saja. Di sejumlah daerah juga melakukan hal yang sama. Misalnya warga Riau melakukannya di Sungai Kampar. Istilahnya juga mirip dengan di Minang, yaitu Balimau Kasai.
Di kawasan Jawa, tradisi mandi suci disebut dengan Padusan. Ini dilakukan di setiap pelosok kampung. Juga dilakukan sehari menjelang ramadhan. Padusan adalah simbol mensucikan diri dari kotoran dengan harapan bisa menjalankan puasa dengan diawali kesucian lahir dan batin. Tempat mandi yang dicari adalah yang alami. Sebab mereka percaya sumber air yang alami adalah air suci yang menghasilkan tuah yang baik.